Jumat, 14 Oktober 2011

MADRASAH TSANAWIYAH ZAINUL HASAN


A.    LATAR BELAKANG DAN SEJARAH BERDIRINYA SEKOLAH

a. Latar Belakang

Era globalisasi yang membawa wawasan kerjasama yang lebih luas dan sekaligus persaingan yang semakin ketat serta informasi yang lebih terbuka. Menurut Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Disini pendidikan dituntut untuk terus berpacu dalam peningkatan mutu Pendidikan mengiringi komponen – komponen lain yang harus terus ditingkatkan. Dengan demikian akan ada keseimbangan antara kwalitas Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Non Manusia.

Menyadari akan pentingnya hal tersebut diatas, maka layaklah apabila dalam lembar kerja individu ini Penulis memasukkan unsur – unsur yang dapat menunjang keberhasilan pendidikan disekolah.

Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan wajib dikelola sebaik – baiknya, agar semua sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan pengelolaan sekolah sebagaimana pengelolaan lembaga – lembaga yang lain, tidak bisa lepas dari Prinsip – prinsip manajemen yang diantaranya :
-          Perencanaan (Planing) yang dalam arti sempit bisa diartikan Program. Oleh karena itu sekolah sebagai sebuah lembaga harus membuat / memiliki program tahunan yang jelas. Tanpa memiliki program tahunan yang jelas, kemungkinan besar sekolah akan berjalan tanpa arah yang jelas, dikelola secara tradisional, acak – acakan dan asal – asalan.
-          Supervisi (Pemantauan) pelaksanaan program yang dijalankan secara terus menerus.
-          Evaluasi, evaluasi ini harus dilaksanakan secara menyeluruh, berkesinambungan, obyektif, terbuka dan berorientasi pada tujuan, dalam rangka untuk perbaikan – perbaikan.

b. Sejarah Berdirinya Sekolah

Sejarah singkat MTs. Zainul Hasan Genggong didirikan pada tanggal 24 April 1952 oleh Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong KH. Hasan Saifouridzal sekaligus merangkap Ketua Yayasan dan diperkuat dengan pendirian Yayasan pada tanggal 28 Juni 1965 sebagai badan hukum penyelenggaraan pendidikan, lembaga ini awalnya pada tahun 1952 bernama SIM (Sekolah Islam Menengah) APIG (Asrama Pelajar Islam Genggong) selama kurang lebih 3 tahun. Setelah itu SIM ini dirubah kepanjangannya menjadi (Su’udul Ikhwal Mustarsidin) dengan jenjang dan pengertian sama hingga tahun 1956. Kemudian pada tahun 1957 dirubah menjadi MMP (Madrasah Menengah Pertama) setelah itu masih menuntut adanya perubahan nama lagi menjadi Sekolah Muallimin yang masa belajar selama 4-6 tahun, berlangsung mulai pada tahun 1959. Sebagai penetapan jenjang dan nama madrasah sesuai dengan petunjuk pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong KH. Hasan Saifouridzal pada tahun 1960 ditetapkan jenjang nama madrasah :Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong masa belajar 6 tahun di Madrasah Mu’allimin dibagi dua jenis jenjang pendidikan 3 tahun di Madrasah Tsanawiyah dan 3 tahun di Madrasah Aliyah Zainul Hasan Genggong. Disamping itu berpedoman pada peraturan dan petunjuk.

Sejak pertumbuhan dan perkembangannya bahwa Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong pada awalnya menggunakan segala sarana dan prasarana serta penataan administrasi sedemikian rupa, namun Alhamdulillah kegiatan proses belajar mengajar tetap berjalan dan stabil, sehingga pada penataan ini dibuktikan Tercatat pada Kanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Timur, Nomor : I.m/3/35/b/1978 tertanggal 8 Juni 1978 dan memperoleh status Tercatat dari Kanwil Departemen Agama propinsi Jawa Timur nomor : I.m/3/358/1980 tertanggal 21 Mei 1980, kemudian setelah diadakan penataan dan pembinanan lebih lanjut baru memperoleh status Terdaftar nomor : wm.06.03/pp.032/2020/1993 tertanggal 7 mei 1993 dan memperoleh status Diakui nomor : wm.06.03/pp.032/52/SKP/1994 tertanggal 20 April 1994 dan setelah penataan dan pembinnaan serta melengkapi semua komponen pendidikan sesuai dengan Questioner Akreditasi penataan dimaksud antara lain : “Administrasi, Kurikulum, Ketenagaan, Sarana dan Prasarana dan lain sebagainya”. Pada tanggal 30 Nopember 1996 dan tanggal 14 Desember 1996 dilaksanakan penilaian Madrasah, Akreditasi untuk memperoleh jenjang status yang lebih tinggi. Kemudian setelah penilaian madrasah dilaksanakan pada tanggal tersebut memeproleh status Disamakan dari Kanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Timur, nomor : wm.06.03/pp.032/1838/SKP/1997, tertanggal 9 Juni 1997 dari kemajuan dan perkembangan yang telah berhasil dicapai oleh Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong disatu sisi patut disyukuri kepada Allah SWT, disisi lain menimbulkan masalah yang kurang ada keseimbangan antara jumlah siswa dengan ruang belajar dengan kata lain antara kondisi dengan perkembangan tidak seimbang terutama setelah ada pencanangan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun sehingga dalam proses belajar mengajar di Madrasah ini banyak menggunakan ruang belajar yang kurang layak atau kurang mendukung tercapainya proses belajar mengajar yang lebih kondusif.

Berangkat dari masalah itulah, akan diupayakan penambahan pembangunan ruang kelas belajar dan perpustakaan Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong sebanyak 20 ruang secara terpisah antara putra dan putri. Untuk putra diluar komplek pesantren dan Putri didalam Pondok Pesantren.

Dengan status Disamakan berarti Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong harus mempertahankan dan lebih mengembangkan sesuai kurikulum lanjutan. dari kemajuan dan perkembangan yang telah berhasil dicapai, maka MTs. Zainul Hasan Genggong berhasil mempertahankan dan memperpanjang status akreditasinya melalui Penataan “ Adiministrasi, Kurikulum, Ketenagaan, Sarana dan Prasarana serta meningkatnya Murid Baru”. Sehingga dikeluarkanlah Piagam Jenjang Akreditasi Disamakan oleh Kanwil Departemen Agama, nomor : Wm.06.03/PP.03.2/3928/SKP/2002.


B. VISI DAN MISI


1. Visi  : Mewujudkan Muslim Sejati, Cakap, Kreatif, Trampil dan berakhlaq Mulia
2. Misi: Menyelenggarakan Pendidikan Efektif terpadu dua sistem pendidikan pesantren dan Nasional, fokus pada pengembangan anak berbakat dengan pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)

3. Tujuan Pendidikan
           
1.      Mengetahui semua potensi sekolah yang ada dan sebagaimana pontensi yang ada itu dapat diolah dan dikembangkan secara optimal.
2.      Memiliki pedoman operasional dalam mengelola sekolah dalam satu tahun dan tahun – tahun berikutnya.
3.      Memiliki tolok ukur keberhasilan atau ketidakberhasilan dalam mengelola sekolah selama satu tahun.
4.      Mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul atau yang sering timbul disekolah yang menjadi kendala pengembangan sekolah.
5.      Memiliki kiat – kiat baru yang lebih baik.

C. SISTEM PEMBELAJARAN


a. Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut diatas, Madrasah Tsanawiyah Zainul Hasan Genggong membuka dua pola pembelajaran dengan menerapkan Kurikulum berbasis kelas:
1. Kelas Umum, dengan susunan program Pembelajaran 42 jam perminggu, fokus pada penguasaan ilmu sosial, IPA, Matematika dan agama.
2. Kelas Khusus, dengan program pembelajaran Fullday 62 jam perminggu, fokus penguasaan Agama, IPA, Matematika, Bahasa dan Keterampilan.
b. Kegiatan Ekstra Sekolah
1.      Membaca  Kitab Al-Qur’an dengan indikator keberhasilan siswa mampu membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai Tajwid serta makharijul hurufnya, Membaca kitab Alfiyah dan kitab-kitab lainnya yang dapat diaplikasikan kemasyarakat.
2.      Pembinaan sosial melalui kegiatan Pramuka pada Jum’at sore

D. KEUNGGULAN–KEUNGGULAN DALAM PROSES PEMBELAJARAN

1.   Keunggulan yang dimiliki siswa :
2.   Siswa berprestasi dalam berakhlaqul Karimah.
3.   Siswa berprestasi dalam beribadah.
4.   Siswa berprestasi dalam bidang mata pelajaran ilmu sosial.
5.   Siswa berprestasi dalam seni dan ketrampilan.
6.   Siswa berprestasi dalam penguasaan mata pelajaran Agama dan Kitab Salafi tingkat dasar

 

E. SARANA PRASARANA DAN FASILITAS PENUNJANG


1.      Gedung Milik sendiri
2.      Perpustakaan
3.      Laboratorium Bahasa
4.      Laboratorium IPA
5.      Ruang Audio Visual lengkap dengan Cassette CD Pembelajaran
6.     Asrama Pondok Pesantren

F. KERJASAMA PENDIDIKAN


Untuk melaksanakan Misi pendidikan yang tercantum dalam Visi dan Misi MTs.  Zainul Hasan Genggong bekerjasama dengan berbagai elemen. Di bidang umum melalui Dinas Pendidikan Nasional serta instansi yang terkait, dibidang agama melalui Pesantren dan Departemen Agama, sehingga tujuan pendidikan menjadi terlaksana.

Dalam hal peningkatan mutu belajar mengajar, Tenaga Pengajar MTs. Zainul Hasan Genggong bekerjasama melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Diklat PAKEM yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan dibidang Kediniyahan Madrasah bekerjasama dengan pengurus Pondok Pesantren agar seimbang antara kurikulum Nasional dengan Kurikulum Agama. 

1 komentar:

  1. Alhamdulillah Atas izin Allah MTs Zainull Hasan 2 sudah mempunyai blog sendiri. Mohon di cek dan mohon masukannya
    www.mtszaha2.blogspot.com

    BalasHapus